Merupakanpanti asuhan yang berada di Kota Depok. Panti asuhan ini merawat dan mendidik anak-anak yatim piatu serta anak-anak terlantan. Panti asuhan al musthafa memenuhi kebutuhan anak-anak yang dirawatnya mulai dari makanan hingga sekolahnya. Panti asuhan Kota Depok terbuka terhadap bantuan donatur dan sumbangan warga. Kami sudah melakukan swab PCR dengan jumlah 50 orang penghuni panti asuhan. Hasilnya 43 orang anak dan pengurus panti asuhan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status tanpa gejala," kata Jubir GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana di Balai Kota Depok, Jumat (22/1/2021). COVID-19 nasional PantiAsuhan Fajar Baru di Cimanggis, Depok. Pada tanggal 20 Juli 2019 PT Bumi Teknik Utama mengunjungi dan menyumbangkan bantuan serentak kepada Panti Asuhan diberbagai daerah dengan mengusung tema “Berbagi Kasih & Kebahagiaan”. PolisiDiminta Kawal Kasus Asusila di Panti Asuhan Anak Depok. Kamis, 29 April 2021 19:53 WIB. Penulis: Rizki Sandi Saputra. AA A. DEPOK - MNC Peduli menyalurkan bantuan pangan kepada salah satu Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Al Hayya di Cipayung Jaya, Kota Depok, Kamis (2/12/2021). Ketua MNC Peduli Jessica Tanoesoedibjo mengatakan, pihaknya berupaya konsisten dalam membantu masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan pangan selama pandemi memang menjadi suatu CabangYayasan Alpha Indonesia ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Yogyakarta, Semarang, Banten, Palembang. Skip to content. Rabu, Agustus 03, 2022 Asrama Anak Yatim Panti Asuhan di Jakarta. 11 Desember 2021 11 Desember 2021. Yayasan. Yayasan Anak Yatim Jakarta. 10 Desember 2021 10 Desember 2021. Yayasan. . Laporan Reporter Rizki Sandi Saputra JAKARTA - Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengapresiasi langkah jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM di Depok yang serius menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayahnya. Pernyataan tersebut disampaikan Puji saat pihaknya menerima kedatangan jaringan masyarakat sipil yang tergabung dalam LSM Depok. Di mana dalam kunjungan tersebut perwakilan LSM Depok itu meminta kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polres Depok untuk mengawal kasus kekerasan seksual yang dialami anak panti asuhan Bejana Rohani di Depok, yang diduga dilakukan pelaku Lukas Lucky Ngalngola alias Angelo. "Terima kasih atas kehadiran LSM Depok dan pemerhati anak dan perempuan, tentunya apresiasi yang disampaikan ini membuat kami lebih semangat untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok kita," tutur Pujiyarto kepada di Polda Metro Jaya, Kamis 29/4/2021. Lanjut kata Puji, saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan Polres Depok ke Kejaksaan untuk nantinya diproses dan dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum JPU lebih lanjut. Bahkan untuk tersangkanya sendiri sudah dilakukan penahanan dan dijerat melanggar Pasal 81 tentang kekerasan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian kata dia tinggal menunggu apa yang menjadi petunjuk dari JPU guna melakukan proses tahap lanjutan. Baca juga Eks Kepala BPPBJ DKI Akan Lapor Pencemaran Nama Baik Soal Tuduhan Pelecehan Seksual "Syukur-syukur bisa di terbitkan P21 kelengkapan berkas dari tersangka agar segera bisa kita lakukan tahap 2," tuturnya. Dirinya juga turut menyampaikan apresiasi kepada Polresta Depok khususnya Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA karena sudah dengan baik menangani kasus tersebut. "Tentunya apresiasi ini sangat luar biasa dan tentunya dari renakta sendiri juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Kanit PPA Depok yang sudah menangani kasus ini dengan baik," tuturnya. Sebelumnya, jaringan masyarakat sipil untuk penuntasan kasus kekerasan seksual yang dialami anak panti asuhan Depok menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis 29/4/2021. Kedatangan tersebut bertujuan untuk meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan atas kasus kekerasan seksual yang dialami anak panti asuhan Bejana Rohani di Depok, yang diduga dilakukan pelaku Lukas Lucky Ngalngola alias Angelo. Baca juga Agung Saga Diam-diam Sudah Dipindahkan ke Panti Rehabilitasi, Begini Kondisinya "Dalam hal ini pesannya kepada Kapolda maupun pak Pujiyarto dan juga Kanit PPA supaya mengawal kasus ini sampai tuntas," tutur Judianto Simanjuntak anggota tim pembela hukum anak Indonesia kepada di Polda Metro Jaya, Kamis 29/4/2021.

panti asuhan di depok